Pages

Senin, 29 Maret 2010

Membuat XP bajakan menjadi lisensi



Tutorial ini sepertinya akan bermanfaat bagi para penanggung Jawab IT atau komputerisasi perusahaan/ IT Manager/ IT System Administrator, maupun rekan-rekan Warnet, Sekolah, Kampus dan lain-lain yang bermaksud untuk melegalkan OS Windows XP-nya.

Panduan ini sengaja dibuat untuk melegalkan OS Windows XP secara proporsional, bukan secara pembajakan. Jadi, panduan ini memang untuk membuat OS Wndows XP pada sejumlah PC kita yang sebelumnya mengunakan Installer yang berasal dari berbagai macam versi sehingga harus dilegalkan atau membuatnya menjadi legal sesuai dengan Volume License Key (VLK) yang dimiliki.

Jadi untuk menggunakan tahapan ini guna melegalkan OS Windows XP, butuh lisensi VLK Resmi yang dibeli secara legal pula. Namun hal ini dapat dilakukan dalam konteks cracking atau mengunakan serial number (SN) VLK yang beredar di Internet.

Oleh karena itu, inilah beberapa tahapan yang harus dijalani untuk melegalkan OS Windows XP anda.

1. Buka www.microsoft.com dan download Tool Windows Genuine Advantage.
2. Jalankan Aplikasi legitcheck.hta yang telah kita download tersebut.
3. Setelah installasi selesai, jika ternyata PC anda terdeteksi sebagai OS yang tidak asli alias bajakan, lanjutkan ke tahap berikutnya.
4. Selanjutnya, kita dapat mengunakan Tools untuk menganti SN Windows XP kita dengan SN VLK yang telah kita miliki mengunakan Tool Key Finder, KeyReader, XP Key Reader, setting Registry OOBE manual, dan lain-lain. Download XP Key Reader atau Win Key FInder
5. Kita dapat melakukan pengecekan hasil pengantian SN VLK apa apakah sudah berhasil ataukah tidak mengunakan Microsoft Genuine Advantage Diagnostic Tool yang bisa didownload disini
6. Setelah di cek dengan MGADT sudah tampak GENUINE maka kita lanjutkan dengan menjalankan lagi Tool LEGITCHECK.HTA dan hasilnya… OS Windows XP kita telah Valid.

Buat kalian yang butuh Serial Number XP SP2 asli pake punya saya saja ni dijamin asli : TYJ7Q-KY2B7-4D66B-HFVTWQ7BK3.
Gampang kan.... Selamat mencoba..........

Sumber disini
Selengkapnya...